BATAM β Pergeseran posisi kembali terjadi dalam rotasi besar di tubuh Polda Kepulauan Riau. AKBP Gilang Akbar kini dipercaya mengisi jabatan Kasubdit 2 Ditreskrimsus setelah sebelumnya menjabat Kabag Binopsnal.
Perubahan ini ditetapkan melalui Surat Telegram Kapolda Kepri tertanggal 23 April 2026 sebagai bagian dari mutasi ratusan personel.
Penempatan baru tersebut menjadi bagian dari upaya organisasi dalam menyesuaikan kebutuhan struktur kerja sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei menjelaskan bahwa rotasi tidak hanya berkaitan dengan jabatan, tetapi juga penguatan fungsi organisasi.
βDengan adanya rotasi ini, diharapkan kinerja organisasi semakin efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,β jelasnya.
Dalam posisi barunya, Gilang Akbar akan berperan dalam mendukung kinerja Ditreskrimsus, khususnya dalam penanganan berbagai kasus yang menjadi kewenangan satuan tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Polda Kepri dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan kepolisian. ***









