BATAM β Pergerakan besar terjadi di tubuh Polda Kepulauan Riau setelah sebanyak 477 personel mengalami mutasi dan alih tugas jabatan. Kebijakan tersebut resmi ditetapkan melalui Surat Telegram Kapolda Kepri tertanggal 23 April 2026.
Rotasi ini menjadi bagian dari strategi organisasi dalam meningkatkan efektivitas kerja serta memperkuat kesiapan personel di berbagai wilayah hukum.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei menyampaikan bahwa mutasi ini melibatkan berbagai tingkatan, mulai dari 103 Perwira Rutin hingga ratusan Bintara.
Selain pergeseran jabatan, rotasi kali ini juga menitikberatkan pada perpindahan wilayah tugas. Langkah ini dinilai penting untuk memperkaya pengalaman personel dalam menghadapi beragam kondisi lapangan.
βDengan adanya rotasi ini, diharapkan kinerja organisasi semakin efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepulauan Riau,β jelasnya.
Sejumlah posisi strategis turut mengalami perubahan, seperti Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan yang kini menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, serta AKBP Rudi Syahriadi Idris yang dipercaya sebagai Kakorsis SPN.
Di tingkat Polsek, perubahan juga terjadi, di antaranya penunjukan AKP Bakri sebagai Kapolsek Balai Karimun dan Ipda Jafri Aziz sebagai Kapolsek Bulang.
Mutasi ini tidak hanya dipandang sebagai pergeseran tugas semata, tetapi juga sebagai bagian dari pembinaan karier serta upaya menjaga organisasi tetap dinamis.
Kabid Humas menegaskan bahwa penempatan personel dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi agar pelaksanaan tugas di setiap wilayah dapat berjalan optimal.
Polda Kepri menilai langkah ini penting untuk menjawab tantangan tugas kepolisian yang terus berkembang, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penguatan sumber daya manusia yang berkelanjutan, institusi kepolisian diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik. ***









