Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KEPRI

Imigrasi Karimun Klaim Belum Pernah Terima Laporan Praktik Uang Gerenti

×

Imigrasi Karimun Klaim Belum Pernah Terima Laporan Praktik Uang Gerenti

Sebarkan artikel ini
Petugas Imigrasi Karimun memberikan pelayanan kepada penumpang di Pelabuhan Internasional Karimun.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menyatakan hingga kini belum menerima laporan resmi maupun bukti terkait dugaan praktik uang gerenti dalam pelayanan keimigrasian di Pelabuhan Internasional Karimun. (Foto : Red)

KARIMUN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menyatakan hingga saat ini belum pernah menerima laporan resmi maupun bukti terkait dugaan praktik uang gerenti yang belakangan kembali menjadi perhatian di Pelabuhan Internasional Karimun.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim), Muhamad Arfat, sebagai respons atas isu yang kembali berkembang di tengah masyarakat.

Example 300x600

“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh staf agar menjalankan tugas sesuai prosedur resmi. Sampai saat ini, kami belum pernah menerima laporan maupun bukti adanya praktik pungutan liar dengan kedok uang gerenti,” ujar Arfat, Minggu, 12 Juli 2026.

Ia menegaskan seluruh petugas Imigrasi Karimun diwajibkan bekerja sesuai peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Kepala Kantor Imigrasi juga terus mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas serta tidak melakukan pungutan liar dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.

“Kepala Kantor senantiasa mengingatkan jajaran Imigrasi Karimun untuk bekerja sesuai peraturan dan SOP yang berlaku, dan tidak melakukan pungutan liar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, dengan mengancam pemberian sanksi yang tegas bagi petugas yang melakukan pungutan liar,” katanya.

Menurut Arfat, berdasarkan data internal yang dimiliki Kantor Imigrasi Karimun, tidak terdapat laporan resmi mengenai dugaan suap maupun gratifikasi yang melibatkan petugas di lingkungan kerjanya.

Meski demikian, pihaknya tetap meningkatkan pengawasan internal melalui pelatihan antikorupsi dan penguatan integritas secara berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Imigrasi Karimun juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyimpangan selama proses pelayanan keimigrasian. Pengaduan dapat disampaikan melalui saluran online maupun hotline resmi yang telah disediakan.

Arfat menegaskan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan sebagai bentuk pengawasan bersama guna menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya praktik pungutan liar.

Sebagai salah satu pintu masuk internasional di wilayah perbatasan Indonesia, Pelabuhan Internasional Karimun memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan keimigrasian yang bersih, profesional, dan berintegritas. ***