Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KEPRI

TVRI Tegaskan Nobar Piala Dunia 2026 Harus Kantongi Lisensi Resmi

×

TVRI Tegaskan Nobar Piala Dunia 2026 Harus Kantongi Lisensi Resmi

Sebarkan artikel ini
TVRI Tegaskan Nobar Piala Dunia 2026 Harus Kantongi Lisensi Resmi
TVRI Tegaskan Nobar Piala Dunia 2026 Harus Kantongi Lisensi Resmi. (Foto : Kominfo Kepri)

TANJUNGPINANG – TVRI Kepulauan Riau menegaskan seluruh kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 wajib mengantongi lisensi resmi dari TVRI sebagai pemegang hak siar di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Direktur TVRI Kepri, Yenni Marlinda, saat melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau di Dompak, Selasa, 28 April 2026.

Example 300x600

Dalam pertemuan itu, Yenni menjelaskan pihak yang ingin menayangkan pertandingan Piala Dunia 2026 wajib terlebih dahulu mengajukan lisensi kepada TVRI.

Menurutnya, akan ada 104 pertandingan yang disiarkan dalam ajang sepak bola dunia tersebut.

Selain itu, penyelenggara nobar diwajibkan memiliki antena dan set top box serta melakukan pendaftaran minimal 45 hari sebelum pelaksanaan kegiatan.

Yenni juga menegaskan aturan penayangan yang harus dipatuhi selama siaran berlangsung.

β€œYang boleh hanya logo TVRI dan FIFA, tidak ada logo lainnya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi, menyatakan dukungannya terhadap sosialisasi hak siar yang dilakukan TVRI.

Ia menilai masyarakat perlu memahami aturan resmi terkait penayangan Piala Dunia 2026 agar tidak terjadi pelanggaran hak siar.

β€œBagi siapapun yang ingin melaksanakan nonton bareng Piala Dunia, silakan melakukan pendaftaran ke kantor TVRI,” kata Hendri.

Menurutnya, Piala Dunia merupakan momen yang sangat dinantikan masyarakat dan pecinta sepak bola, termasuk di Kepulauan Riau. ***