TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, memimpin langsung upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang menjadi momentum penegasan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Upacara tersebut digelar di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Riau pada Senin, 27 April 2026, dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita.”
Dalam kesempatan itu, Ansar membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan nasional.
Menurut Mendagri, otonomi daerah merupakan instrumen strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” demikian kutipan sambutan Mendagri yang dibacakan Gubernur Ansar.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari sinkronisasi dan koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah.
Karena itu, harmonisasi kebijakan dinilai menjadi langkah penting dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Dalam sambutan tersebut, Mendagri juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Di antaranya adalah belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, serta tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
Selain itu, ketimpangan akses terhadap layanan dasar dan belum optimalnya kolaborasi antarwilayah, khususnya di daerah tertinggal, terluar, dan terpencil, juga menjadi perhatian.
Untuk itu, pemerintah daerah didorong terus meningkatkan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, serta perlindungan sosial bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, kepala daerah juga diminta untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk melalui penguatan swasembada pangan dan energi serta pengembangan kewirausahaan.
Menurut Mendagri, seluruh upaya tersebut harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.
Di akhir sambutan, ia mengingatkan agar setiap program pembangunan dijalankan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Langkah ini dinilai penting agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini menjadi refleksi sekaligus penguatan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan publik. ***











