TANJUNGPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta pemerintah daerah memperkuat monitoring terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Jumat, 17 April 2026.
Permintaan itu menjadi salah satu rekomendasi penting dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepri, Teddy Jun Askara, menjelaskan bahwa penguatan monitoring diperlukan agar capaian program pembangunan dapat terukur secara jelas.
Ia menekankan pentingnya penyusunan pemetaan atau mapping progres RPJMD yang informatif dan berbasis data.
“Secara umum capaian program pembangunan Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan kategori baik, namun masih terdapat beberapa program yang perlu ditingkatkan kualitasnya pada tahun mendatang,” ujarnya.
Menurutnya, monitoring yang kuat akan membantu pemerintah daerah dalam memastikan setiap program berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata.
Selain itu, DPRD juga menilai bahwa evaluasi berkala terhadap pelaksanaan RPJMD menjadi kunci dalam menjaga konsistensi arah pembangunan daerah.
Rekomendasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau ke depan. ***











