TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Jehezkiel Devy Sudarso, menyampaikan apresiasi atas hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Kepri yang akan digunakan untuk mendukung operasional di Natuna. Hal ini disampaikan, Kamis, 16 April 2026.
Hibah lahan seluas 2.000 meter persegi tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Kantor Kejati Kepri.
Jehezkiel Devy Sudarso menyatakan bahwa dukungan tersebut sangat berarti bagi peningkatan kinerja institusi kejaksaan di daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Fasilitas ini tentu akan sangat membantu meningkatkan kinerja dan pelayanan kami di daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal program pembangunan.
Selain itu, Kejaksaan juga berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan pengawasan pembangunan di wilayah Kepulauan Riau. ***











