TANJUNGPINANG – Polemik yang menyeret nama Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) dalam isu internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau akhirnya diluruskan langsung oleh Ketua Umumnya, Ady Indra Pawennari. Pada Jumat, 24 April 2026, ia menegaskan bahwa KJK tidak memiliki posisi sebagai organisasi wartawan.
Penegasan ini disampaikan untuk menjawab berbagai persepsi yang berkembang di publik setelah nama KJK dikaitkan dengan dugaan pelanggaran aturan organisasi. Menurut Ady, pemahaman tersebut perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas.
“KJK ini komunitas, bukan organisasi profesi. Tidak berbadan hukum sebagai organisasi wartawan, tidak memiliki fungsi yang sama dengan PWI, dan tidak pernah memposisikan diri sebagai tandingan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa aktivitas anggota PWI yang tergabung dalam KJK tidak pernah menimbulkan konflik kepentingan. Tuduhan mengenai dualisme loyalitas dinilai tidak berdasar karena tidak didukung bukti nyata di lapangan.
“Tidak ada dualisme loyalitas seperti yang dituduhkan. Anggota tetap menjunjung etika dan PD/PRT sebagai bagian dari PWI. KJK justru menjadi ruang diskusi dan kolaborasi, bukan ruang konflik,” kata Ady.
Dalam penjelasannya, Ady turut menyoroti cara pandang terhadap aturan organisasi yang dinilai kurang tepat. Ia menjelaskan bahwa larangan rangkap keanggotaan dalam PD/PRT PWI berlaku untuk organisasi profesi sejenis, bukan komunitas non-formal seperti KJK.
Penafsiran yang keliru terhadap aturan tersebut, menurutnya, berpotensi membatasi ruang diskusi dan pengembangan jurnalis di daerah. Ia mengingatkan pentingnya membedakan antara organisasi resmi dan komunitas terbuka.
“Kalau semua komunitas dianggap organisasi, maka ruang-ruang diskusi dan pengembangan jurnalis justru akan mati. Ini yang perlu diluruskan,” tegasnya.
Selain itu, Ady menyayangkan polemik ini langsung mencuat ke ruang publik tanpa adanya komunikasi awal dengan pihak KJK. Ia menilai langkah tersebut justru dapat memicu persepsi yang tidak tepat di kalangan jurnalis maupun masyarakat.
“Kalau memang ada persoalan, seharusnya dibicarakan secara internal. Jangan langsung dibawa ke publik dengan narasi yang bisa menyesatkan persepsi,” ujarnya lagi.
Meski demikian, Ady memastikan bahwa hubungan KJK dengan PWI tetap terjaga dengan baik. Ia menyebut komunikasi dengan pengurus PWI, termasuk di tingkat pusat, selama ini berjalan aktif dan terbuka.
“Kami tetap menghormati PWI dan mendukung penegakan aturan. Tapi harus objektif, adil, dan tidak menghakimi,” pungkasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa diskusi terkait aturan organisasi kerap dilakukan bersama pengurus PWI Pusat di Jakarta, termasuk dalam suasana santai.
“Kalau di Jakarta, saya sering gabung dan ngopi dengan pengurus teras PWI Pusat. Termasuk diskusi soal PD/PRT. Jadi, apa yang dipersoalkan teman-teman pengurus PWI itu, sudah sering kami diskusikan di Jakarta,” tutupnya. ***











