Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KEPRI

Mendagri Tito Karnavian: Otonomi Daerah Instrumen Percepatan Pembangunan

×

Mendagri Tito Karnavian: Otonomi Daerah Instrumen Percepatan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Mendagri Tito Karnavian: Otonomi Daerah Instrumen Percepatan Pembangunan
Mendagri Tito Karnavian: Otonomi Daerah Instrumen Percepatan Pembangunan. (Foto : Jlu)

TANJUNGPINANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan otonomi daerah merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutan tertulis Mendagri yang dibacakan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad saat upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Senin, 27 April 2026.

Example 300x600

Dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita,” pemerintah menekankan pentingnya peran daerah dalam mendukung pembangunan nasional yang merata dan berkelanjutan.

“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” demikian kutipan sambutan Mendagri yang dibacakan Ansar.

Menurut Tito Karnavian, pelaksanaan otonomi daerah harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah didorong terus meningkatkan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perlindungan sosial.

Selain itu, kepala daerah juga diminta menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat melalui penguatan swasembada pangan dan energi serta pengembangan kewirausahaan untuk membuka lapangan kerja.

Dalam sambutan tersebut, Mendagri turut menekankan pentingnya sinergi dan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunan nasional berjalan lebih optimal.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun ini juga menjadi momentum refleksi terhadap pelaksanaan desentralisasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di Indonesia. ***