TANJUNGPINANG β Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menargetkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berstatus informatif dalam monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik tahun 2026.
Target tersebut menjadi perhatian serius Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan dibahas dalam pertemuan antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri bersama Komisi Informasi Kepulauan Riau di Kantor Diskominfo Kepri, Dompak, Senin, 27 April 2026.
Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi, mengatakan pihaknya akan memperkuat kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemprov Kepri.
Salah satu langkah yang disiapkan yakni program pemagangan staf PPID serta sosialisasi layanan informasi publik kepada kepala dan sekretaris perangkat daerah bersama BPKSDM Kepri.
βMonev ini menjadi atensi serius Pak Gubernur dengan target seluruh perangkat daerah harus informatif,β kata Hendri.
Ia menilai capaian Provinsi Kepri yang berhasil meraih peringkat kelima nasional dan terbaik di luar Jawa dalam Monev 2025 perlu diikuti peningkatan kualitas keterbukaan informasi di seluruh perangkat daerah.
Ketua KI Kepri, Arison, menyatakan pihaknya siap memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada badan publik di Kepri guna memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Kepri, Ahmad Djuhari, menilai keberhasilan keterbukaan informasi sangat bergantung pada perhatian dan komitmen pimpinan perangkat daerah.
βKita berharap pimpinan perangkat daerah ikut mendampingi admin PPID saat Monev berlangsung,β ujarnya.
Dalam laporan LAKIP 2025, KI Kepri mencatat telah menyelesaikan delapan sengketa informasi publik sepanjang tahun 2025 dan masih menangani dua sengketa lainnya pada 2026. ***











