TANJUNGPINANG β Usai resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekda Kepri), Misni, langsung menegaskan komitmennya untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, pada Senin, 27 April 2026 di Gedung Daerah, yang disejalankan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta pakta integritas.
Dalam pernyataannya, Misni menyampaikan bahwa jabatan yang diembannya merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan akan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu prioritas utama dalam masa tugasnya.
βIni adalah amanah besar yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya mohon dukungan seluruh jajaran agar kita bisa bekerja bersama, berkolaborasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kepulauan Riau,β ungkap Misni.
Selain pelayanan publik, Misni juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antar perangkat daerah guna menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan responsif.
Menurutnya, sinergi antar unit kerja menjadi kunci dalam memastikan setiap kebijakan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia juga berkomitmen untuk mendorong inovasi dalam tata kelola pemerintahan, sejalan dengan tuntutan masyarakat yang terus berkembang.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan pelayanan yang diberikan tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran dan berkualitas.
Sementara itu, Gubernur Ansar Ahmad dalam sambutannya menegaskan bahwa posisi Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi dan pengoordinasi kebijakan.
Ia berharap Sekda yang baru dapat menjadi teladan dalam penerapan birokrasi yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
βDi tengah tantangan global dan tuntutan masyarakat yang terus meningkat, kita dituntut untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,β tegas Ansar.
Menurutnya, pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Ansar juga mengingatkan bahwa jabatan Sekda bukan hanya tanggung jawab struktural, tetapi juga amanah moral untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika zaman.
Dengan komitmen yang disampaikan Misni, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi di daerah. ***











